Rawa Berubah Jadi Perumahan, Banjir di Bandung Raya Disebut Tak Terelakkan Jika Tata Ruang Tak Segera Dibenahi
Banjir yang terus berulang di wilayah Bandung Raya semakin memperlihatkan persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan dan tata ruang. Kawasan yang dulunya berupa rawa-rawa dan daerah terbuka hijau kini berubah menjadi deretan perumahan. Perubahan fungsi lahan ini membuat banjir bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan sesuatu yang nyaris tak terhindarkan.
Di wilayah Bojongsoang, kemunculan perumahan baru terjadi secara masif dalam beberapa tahun terakhir. Daerah yang sebelumnya berfungsi sebagai ruang resapan air kini tertutup bangunan. Akibatnya, saat hujan turun, air tidak lagi memiliki tempat untuk meresap dan langsung mengalir ke kawasan pemukiman.
Kondisi ini diperparah oleh perubahan di wilayah hulu. Lahan yang sebelumnya berupa hutan atau area alami kini banyak dialihfungsikan menjadi kebun sayur. Ironisnya, proses pertanian tersebut menggunakan plastik sebagai alas tanam. Ketika hujan turun, air tidak terserap tanah, melainkan langsung meluncur deras seperti gelombang dan mengalir ke Sungai Citarum.
Dampak dari kombinasi alih fungsi lahan di hulu dan hilir ini membuat banjir menjadi sesuatu yang secara logika lingkungan memang wajar terjadi. Air yang kehilangan ruang alaminya akan mencari jalur tercepat menuju sungai, lalu meluap ke kawasan terendah yang kini telah dipenuhi pemukiman warga.
Peringatan keras pun disampaikan. Jika tata ruang tidak segera dibenahi dan izin pembangunan perumahan baru masih terus dikeluarkan, maka dalam dua hingga tiga tahun ke depan kawasan ini berpotensi mengalami banjir yang jauh lebih parah. Bahkan diperkirakan sebagian wilayah bisa tenggelam secara permanen saat debit air meningkat.
Situasi ini menuntut kerja sama nyata antarwilayah. Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Cimahi, dan Sumedang harus bergerak bersama di bawah koordinasi provinsi sebagai pengatur utama tata ruang.
Langkah konkret menjadi keharusan, bukan sekadar wacana. Evaluasi izin perumahan, penghentian pembangunan di daerah resapan, serta pemulihan fungsi lingkungan harus dilakukan secara tegas dan konsisten. Tanpa itu semua, banjir akan terus menjadi siklus tahunan yang semakin merugikan masyarakat.
Banjir hari ini bukan hanya soal hujan, tetapi tentang keputusan masa lalu yang mengabaikan keseimbangan alam. Jika tidak diperbaiki sekarang, dampaknya akan jauh lebih mahal di masa depan.
Comments
Post a Comment